Translate

Rabu, 04 Desember 2013

Mulai tahun depan, tak ada lagi siswa SD tak naik kelas


Merdeka.com - Mulai tahun depan, tidak ada lagi peserta didik sekolah dasar (SD) yang tinggal kelas atau tidak naik kelas. Hal ini seiring dengan penilaian di rapor SD, yang mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif tidak lagi angka. 

"Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas akan diberikan remedial," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mahondas di Jakarta, Minggu (1/12) seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Dalam keterangan pers usai pada Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, Ramon mengatakan, saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di lapangan. Mereka, kata Ramon, telah dijelaskan baku bentuk rapor, cara menilai dan memberikan angka. 

Menurut Ramon, pelatihan guru yang akan dilaksanakan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya enam ribu sekolah.

Sementara itu, Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud Tjipto Sumadi menyampaikan, penilaian rapor siswa SD menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas atau golden age. Hal ini dilakukan untuk memotivasi anak.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Dadang Sudiyarto menambahkan, pada tahun depan tidak ada lagi ujian berstandar nasional untuk SD, tetapi diselenggarakan ujian sekolah/madrasah. "Ujian ini mencakup SD, SDLB, dan Paket," paparnya.

Dia menyebutkan, ujian sekolah/madrasah SD/SDLB/MI/Paket A/Ula dilaksanakan pada 19-21 Mei.

Adapun mata pelajaran yang diujikan yaitu matematika, bahasa Indonesia, dan IPA untuk SD/MI dan bahasa Indonesia, matematika, IPS, dan PKN untuk SDLB. "Sebanyak 25 persen kisi-kisi soal dari pemerintah pusat, dan 75 persen dari satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten/kota," ungkap Dadang.

Untuk SMA/MA/SMALB/SMK termasuk Paket C dan Paket C Kejuruan, menurut Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im, Ujian Nasional tahun depan akan dilaksanakan pada 14-16 April. Dan untuk SMP/MTs/SMP/SMPLB/Paket B/Usto pelaksanaan Ujian Nasional pada 5-8 Mei. "Nilai kelulusannya tetap 5,5," kata Ainun.

Wamendikbud Beber Sumber Dana Kurikulum 2014

Jakarta, Pembiayaan kurikulum baru mulai tahun ajaran 2014 akan didanai melalui 3 sumber. Yakni Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pusat, bantuan operasional sekolah, dan dana alokasi khusus (DAK).

Musliar mengatakan, kementerian akan mengeluarkan surat edaran terkait pembiayaan Kurikulum 2013. Ke depan, pelaksanaan pembiayaan Kurikulum 2013 tak hanya dari DIPA pusat seperti saat ini."Pos-pos anggaran itu akan difokuskan untuk penggandaan buku dan pelatihan guru," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim di Jakarta, Senin (13/11/2013).
"Semester 1 tahun depan bulan Juli digunakan dana BOS, sedangkan dana DAK digunakan untuk semester 2 mulai Januari," jelas dia.
Untuk penggandaan buku, kata Musliar, akan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan sebagian dari DAK. "Kalau BOS kurang akan ditransfer dari pusat dari DIPA untuk tambahan BOS Buku".
Musliar menyebutkan dana BOS SD dan SMP sebanyak Rp 580 ribu dan Rp 710 ribu, jika digunakan membeli buku mencapai Rp 70 ribu. Sedangkan BOS SMA cukup besar yaitu Rp 1 juta.
"Kami transfer lebih kurang Rp 800 miliar untuk beli buku khusus buku SD dan SMP, yang bosnya kecil. Tetapi kalau SMA kan BOS-nya besar," tuturnya.
Sementara, lanjut Musliar, untuk pelatihan guru, sebagian besar akan menggunakan dana dari DIPA pusat. Namun daerah juga diharapkan berpartisipasi.
Dia mencontohkan, di Provinsi Jawa Timur biaya pelatihan guru 50 persen ditanggung pemerintah pusat, 30 persen pemerintah provinsi, dan 20 persen ditanggung pemerintah kabupaten atau kota.
"Banyak daerah-daerah di tahun ini saja melaksanakan sendiri tanpa diminta, tapi dalam edaran ini betul-betul kami minta dan kami arahkan bahwa buku diadakan melalui tiga sumber tadi," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian kabupaten kota telah menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri dari segi biaya pelatihan guru maupun pengadaan buku. "Semuanya hampir 800 sekolah menerapkan mandiri," tukas Musliar. (Ant/Ali)

Sabtu, 30 November 2013

SOSIALISASI KEGIATAN IMPLEMENTASI PERDA OLAHRAGA 
DI KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua, OKU Selatan. (01/12/2013) Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka mensosialisasikan PERDA OLAHRAGA dengan harapan semua elemen yang berkepentingan dalam membangun dunia olahraga dapat saling bahu membahu mengangkat prestasi anak-anak muda di Sumatera Selatan pada umumnya dan di OKU Selatan pada khususnya dapat di dorong dan didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan yang dalam hal ini ada dua Dinas yang saling bersinggungan yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Jumat, 29 November 2013

DAPODIKDAS 2013

OPERATOR SEKOLAH JADI BINGGUNG

MUARADUA OKU SELATAN, Apakah ini terjadi hanya di kecamatan Muaradua saja ataukah juga terjadi di Kecamatan lain, atau Kabupaten lain atau bahkan di Provinsi lain. Saja nyakin jawabannya berbeda-beda, karena berdasarkan dari sumber http://www.infopendataan.kemendiknas.go.id masih di bawah 10% sekolah yang telah melakukan sinkronisasi. Padahal waktu yang ditentukan paling lambat tanggal 30 November 2013 tepatnya hari ini. yang membuat semua operator bekerja keras semaksimal mungkin. Tapi apa yang terjadi pada saatnya semua aplikasi tidak bisa melakukan sinkronisasi.

Saran untuk pemerintah pusat tepatnya pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar telah menyiapkan aplikasi sebagus mungkin. agar kelak mudah dipahami dan dipelajari oleh semua operator sekolah baik yang sudah paham maupun yang masih awam. Sehingga tidak menjadi beban pikiran operator yang dikejar target dan dikejar-kejar oleh kepala sekolah karena data guru-guru yang di entry belum valid.

Untuk semua operator harap bersabar dan ikhlas dalam bekerja, karena masih banyak operator yang dituntut maksimal dalam pekerjaanya tapi tidak diperhatikan kesejahteraan mereka termasuk saya. Saya mungkin dapat memahami kalau pun ada operator yang tidak wajar dalam menerima upah ataupun gaji. mungkin karena kepala sekolah belum mengetahui seberapa besar tanggung yang dipikul. Tunjangan sertifikasi, Dana BOS, Tunjangan Fungsional guru honorer serta banyak lagi.

KURIKULUM 2013

                               JANGAN PAKSA DIRI DEMI KURIKULUM 2013

Muaradua, OKU Selatan 30/11/2013. Sekolah atau daerah tidak boleh memaksakan pelaksanaan Kurikulum 2013 secara mandiri tahun ini jika justru membebani murid atau orangtua murid, terutama dalam hal pengadaan buku. Sebelum mandiri, guru perlu dilatih dulu. Buku pun sudah harus tersedia gratis.

Hal itu ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai menghadiri grand launching Universitas Telkom, Sabtu (31/8), di Bandung, Jawa Barat. ”Tidak boleh membebani murid. Itu sangat dilarang,” ujarnya.

Sebelum memutuskan melaksanakan Kurikulum 2013 secara mandiri, sekolah yang tak termasuk sasaran pelaksana tahun ini diimbau menyiapkan diri secara matang untuk tahun depan. Jika masih ingin melaksanakan mandiri, Nuh menegaskan ada dua syarat utama: guru harus dilatih dan buku tersedia gratis.

”Kalau dua syarat ini tak dapat dipenuhi, jangan dipaksakan. Saya menyambut baik ada niatan ikut melaksanakan kurikulum. Mau saja lumayan,” katanya.

Sebelumnya, saat rapat kerja Implementasi Kurikulum 2013 di SMAN Husni Thamrin Jakarta, Sabtu pagi, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, DKI Jakarta secara resmi telah membatalkan rencana pelaksanaan Kurikulum 2013 secara mandiri khusus di jenjang SD dan SMP. Untuk SMA, rencana pelaksanaan mandiri tetap berjalan. Kebijakan ini sudah dipublikasikan ke sekolah-sekolah.

Alasan pembatalan, ujar Taufik, semata masalah alokasi anggaran pengadaan buku. Ia khawatir dana bantuan operasional sekolah (BOS) tak mencukupi sehingga dikhawatirkan sekolah memungut biaya dari murid. Dana tak cukup untuk membiayai pelatihan guru dan pengadaan buku. Rencana pengadaan buku secara digital juga tidak efektif karena hanya 50 persen sekolah yang memiliki infrastruktur teknologi informasi yang baik.

”Ini untuk mengantisipasi pungutan yang bisa dilakukan sekolah. Larangan ini tidak berlaku untuk SMA karena BOS untuk SMA lebih besar, Rp 1 juta per tahun,” kata Taufik.

Menurut Nuh, tak masalah jika ada daerah atau sekolah yang kemudian membatalkan kesanggupannya untuk implementasi mandiri. Untuk kasus DKI Jakarta, pemerintah setempat sudah menyatakan tak sanggup karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak mencukupi jika digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku.

”Tidak apa-apa kalau tidak bisa. Yang penting tetap menyiapkan diri untuk penerapan tahun depan, seperti melatih guru. Ini jalan yang dipilih DKI Jakarta. Masih banyak yang bisa jalan mandiri, seperti Kutai, Kalimantan Timur, dan sekolah swasta,” kata Nuh.
Tanggung bersama

Pada tahap pertama tahun ini, pelaksanaan Kurikulum 2013 dilakukan bertahap dan terbatas di sekitar 6.400 sekolah. Namun, mulai tahun depan semua sekolah harus menyelenggarakan Kurikulum 2013. Skema pembiayaannya dibahas di DPR.

Ada tiga pilihan skema pembayaran. Pertama, semua biaya didanai Kemdikbud. Kedua, kombinasi anggaran Kemdikbud dengan sebagian dana transfer daerah yang setiap tahun sekitar Rp 10 triliun. Ketiga, memanfaatkan kombinasi pusat, dana alokasi khusus, dan BOS. Atau keempat, memanfaatkan APBD masing-masing daerah.

”Yang jelas, pemerintah pusat tak akan lepas tangan. Pelatihan guru tetap dilakukan pusat. Yang kira-kira bisa dibagi dengan daerah itu bagian pengadaan buku,” kata Nuh. (LUK)

Sumber : KOMPAS CETAK