OPERATOR SEKOLAH JADI BINGGUNG
MUARADUA OKU SELATAN, Apakah ini terjadi hanya di kecamatan Muaradua saja ataukah juga terjadi di Kecamatan lain, atau Kabupaten lain atau bahkan di Provinsi lain. Saja nyakin jawabannya berbeda-beda, karena berdasarkan dari sumber http://www.infopendataan.kemendiknas.go.id masih di bawah 10% sekolah yang telah melakukan sinkronisasi. Padahal waktu yang ditentukan paling lambat tanggal 30 November 2013 tepatnya hari ini. yang membuat semua operator bekerja keras semaksimal mungkin. Tapi apa yang terjadi pada saatnya semua aplikasi tidak bisa melakukan sinkronisasi.
Saran untuk pemerintah pusat tepatnya pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar telah menyiapkan aplikasi sebagus mungkin. agar kelak mudah dipahami dan dipelajari oleh semua operator sekolah baik yang sudah paham maupun yang masih awam. Sehingga tidak menjadi beban pikiran operator yang dikejar target dan dikejar-kejar oleh kepala sekolah karena data guru-guru yang di entry belum valid.
Untuk semua operator harap bersabar dan ikhlas dalam bekerja, karena masih banyak operator yang dituntut maksimal dalam pekerjaanya tapi tidak diperhatikan kesejahteraan mereka termasuk saya. Saya mungkin dapat memahami kalau pun ada operator yang tidak wajar dalam menerima upah ataupun gaji. mungkin karena kepala sekolah belum mengetahui seberapa besar tanggung yang dipikul. Tunjangan sertifikasi, Dana BOS, Tunjangan Fungsional guru honorer serta banyak lagi.